Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berbagi Pengalaman : Membuat Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) dan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di Rumah Sakit Bunut/R. Syamsudin dan Puskesmas Sukabumi Part 1





Masa-masa pendaftaran CPNS/melamar pekerjaan serta momen daftar ulang untuk melanjutkan pendidikan merupakan "masa-masa panen" pembuatan SKBS dan SKBN. Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) sebenarnya bisa dibuat di puskesmas, laboratorium kesehatan daerah atau rumah sakit milik pemerintah, tergantung ketentuan surat yang dipersyaratkan. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) biasanya dibuat di institusi milik pemerintah seperti rumah sakit umum, Labkesda dan/atau kantor kepolisian.

Untuk saya sendiri, SKBS dan SKBN sangat dibutuhkan sebagai persyaratan CPNS. Pembuatan SKBS dan SKBN-nya pun ditentukan, hanya boleh dibuat di Rumah Sakit milik Pemerintah dan/atau Polres.

Di Sukabumi terdapat dua rumah sakit milik pemerintah, yang pertama RSUD Sekarwangi (Pemkab Sukabumi) dan RSUD Bunut/R. Syamsudin (Pemkot Sukabumi). Secara jarak sebenarnya saya lebih dekat ke RSUD Sekarwangi. Cuma saya lebih memilih  membuat SKBN dan SKBS di RS. Bunut karena alasan pelayanan yang lebih oke dan faktor biaya. Bukannya men-jugde pelayanan RSUD Sekarwangi jelek, tapi kalau disuruh memilih pelayanan mana yang lebih baik antara RS. Sekarwangi atau RS. Bunut, maka saya lebih memilih RS. Bunut (ya podo wae, hehe..).

Pelayanan di RS Bunut lebih baik, antrian sudah lebih modern bahkan sudah dapat ISO. Selain itu, petugas-petugasnya juga lebih ramah (apalagi ibu Isye, murah senyum). Jadi, sebelum pergi ke RS. Bunut, saya pernah mencoba menanyakan terlebih dahulu bagaimana mekanisme pembuatan dan biaya pembuatan dua surat tersebut di RSUD Sekarwangi. Setelah dibandingkan, ternyata lebih murah di Bunut, yowes saya milih buat di sana.


CONTOH SKBS

  1. Ambilah loket antrian sesuai dengan jenis pembayaran (kas/tunai). Ada beberapa loket antrian lain sesuai jenis pembayarannya, misal loket jamkesmas/jamkesda dan loket askes yang biasanya lebih padat daripada loket pembayaran tunai.
    Ketika masuk ke ruang pengambilan loket, kamu akan ditanya oleh petugas penunggu antriannya, apakah pembayaran tunai atau non tunai (tp bukan kredit). Ruangannya ada di bagian dalam.
  2. Setelah mendapat antrian, tunggu sampai mendapat panggilan. Setelah dipanggil, kamu akan ditanya apakah pernah berobat kesana sebelumnya atau belum. Jika belum, kamu harus daftar dulu. Petugas loket akan nanya, "mau ke poli apa?" . Jawab aja "mau buat SKBS di poli umum". Nanti kamu bakal dikasih kuitansi pembayaran yang harus disetor ke loket bagian pembayaran, yang berada di sebelahnya.
  3. Setelah biaya SKBS dibayar Rp15.000,- kuitansi itu bakalan dicap. Lalu bawa kuitansi tersebut ke poli umum, ke ibu-ibu yang jaga di luar ruang pemeriksaan. Kalau  sekalian tes narkoba, maka surat hasil tes bebas narkobanya harus ada dulu, baru surat sehatnya bisa dibuat.
  4. Karena saya membuat juga SKBN di sana, jadi saya harus nunggu dulu hasil lab tes narkoba. Sekitar pukul 12.00 siang, hasilnya muncul. Saya langsung ke ibu-ibu yang jaga tadi. Saya ditanyain berat badan dan tinggi badan lalu diukur tekanan darah. Setelah itu, saya masuk ke ruangan dokter, diperiksa pake stetoskop. Dokternya sempet nanya, "SKBS nya buat apa?" Saya bilang untuk melamar CPNS pak. Lalu dia nanya lagi "kementerian apa?". "Kementerian Keuangan.". Saking takut dan tegang, detak jantung saya dag dig dug kekencengan. Dokternya sampe bilang "detak jantungnya cepet banget, tegang ya?". "Iya dok, takut kenapa-kenapa soalnya". Maklum, dulu saya pernah bikin surat sehat paru di sini. Setelah diperiksa, eh malah dikasih surat sakit. Padahal waktu itu, proses daftar ulang kuliah sudah mepet. Ceritanya sih panjang, tapi intinya saya kecewa karena dokternya nggak kooperatif dan terbuka ngasih tahu prosedur pembuatan surat sehatnya.
  5. Back to SKBS. Setelah diperiksa, dokter akan menandatangani Surat Sehatnya.
  6. Surat sehatnya masih kosong loh, cuma ditandatangani doang sama dokternya. Untuk pengisiannya, bawa blanko Surat Sehat tersebut ke Pak Ujang bagian rekam medik (letak ruangannya di tangga menuju ruang rawat, tempat nongkrong satpam). Disana, Surat Sehatnya akan diketik, diisi sesuai hasil rekam medik pada saat pemeriksaan tadi.
  7. Setelah selesai diketik, mintalah cap rumah sakit ke ibu Isye di bagian loket pembayaran. Kalau minta capnya banyak, biasanya bakal direject, disuruh ke lantai dua ke bagian sekretariat Rumah Sakit.
  8. Kalau butuh legalisirnya, fotokopi surat aslinya dan dilegalisir di bagian rekam medik (pak Ujang lagi). Minta cap RS lagi ke bagain loket pembayaran atau sekretariat.
  9. Selesai. Biaya legalisir = GRATIS.
Kalau mau buat surat sehat di puskesmas sih lebih gampang dan nggak terlalu ngantri. Prosedurnya sama, kita akan ditimbang berat badan, diukur tinggi badan dan tekanan darah. Kalau udah kenal mungkin malah nggak diperiksa sama sekali. Setelah itu baru dibuatkan Surat Keterangan Sehatnya. 

Biayanya waktu itu, daftar Rp5.000, Biaya pembuatan Suratnya Rp10.000, - dan legalisir seikhlasnya Rp10.000,-, total Rp25.000,-. Jadi biaya membuat surat sehat di puskesmas waktu itu lebih mahal daripada bikin di RS. Pelayanan di puskesmas juga jelek, tempatnya agak kotor karena petugasnya lalu lalang masuk ruangan tanpa membuka alas kaki. Tapi pasien yang datang disuruh buka, hadeuh bingung dah.

Posting Komentar untuk "Berbagi Pengalaman : Membuat Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) dan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di Rumah Sakit Bunut/R. Syamsudin dan Puskesmas Sukabumi Part 1"